Bupati Joune Ganda Terima Penghargaan Menteri Kesehatan RI

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT— Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE menerima penghargaan berupa sertifikat Eliminasi Malaria yang diserahkan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Prof DR Sujudi, Kemenkes RI, Selasa (27/4/2021).

Penghargaan yang diterima dalam rangka memperingati hari Malaria se-Dunia tepatnya tanggal 5 April lalu. Minahasa Utara menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang ada dan mendapatkan penghargaan ini dikarenakan telah memenuhi kriteria penilaian dari Kemenkes.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda,SE menyebut bahwa penghargaan atau sertifikat itu bukan yang utama. “Yang terpenting adalah komitmen untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai.   Bertolak dari  capaian itu, Saya dan Wakil Bupati, Dinas Kesehatan bahkan seluruh stakeholder telah berkomitmen, bahkan isi komitmen itu sudah saya tandatangani,” ujar Bupati JG.

Adapun isi Komitmen Bupati Minahasa Utara Untuk Pemeliharaan Daerah Eliminasi Malaria, sebagai berikut :

Penanggulangan Malaria secara Nasional dimaksudkan untuk mencapai Eliminasi Malaria di seluruh Indonesia guna mewujudkan masyarakat bebas Malaria dengan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Eliminasi malaria secara bertahap akan dicapai tahun 2030 dengan melibatkan seluru jajaran lintas sektor Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta dan dunia usaha.

Bupati Minahasa Utara menyatakan komitmen dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh untuk;

Pertama, menggerakan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan eliminasi malari di Kabupaten yang merupakan wilayah kerja kami.

Kedua, menggerakkan seluruh masyarakat dalam mencegah memunculnya kasus baru malaria dan mencegah terjadinya kematian karena malaria melalui: (a) Penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mempertahankan daerah bebas malaria, Penguatan surveilans, (c) Penguatan jejar tatalaksana untuk menjamin kemampuan  mendiagnosis malaria secara dini  dan mengobat dengan tepat, (d) Penguatan kemandirian masyarakat dan (e) Penguatan jejaring kemitraan.

Ketiga, menjamin tersedianya tenaga terlatih, sarana, prasarana dan anggaran, agar setiap orang di Kabupaten yang menjadi wilayah kerja kami mampu menjangkau  layanan kesehatan yang ada, guna mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan malaria serta dicatat dan dilaporkan secara lengkap dan cermat.

Keempat, mengkoordinasikan semua upaya yang diperlukan secara menyeluruh, terpadu, serentak dan berkedinambungan di Kabupaten wilayah kerja kami, demi mendukung tercapainya Eliminasi Malaria Nasional 2030