Bupati Minahasa ROR Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2020 ke BPK RI

BUPATI Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring M.Si menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ‘Unaudited’ Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2020 ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (8/3/2021) hari ini.

LKPD Kabupaten Minahasa TA 2020 diserahkan bupati bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Glady E. Kandouw SE kepada Kepala perwakilan BPK-RI Sulawesi Utara Karyadi SE Ak MM CA CFrA CSFA.

Usai menyerahkan LKPD, pihak Pemkab Minahasa juga menerima langsung Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021 dari BPK.

Bupati DR Ir Royke Octavian Roring  menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, para pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja keras dalam menyusun LKPD TA 2020.

‘Dengan harapan kedepan pengelolaan keuangan akan semakin baik. Ini tentunya butuh dukungan, kerja sama dan peran serta semua pihak baik pejabat maupun ASN dan kita semua,’’ ujar ROR..

Turut Mendampingi Bupati ROR dalam Penyerahan LKPD saat itu, Inspektur Alva Montong dan Kapala Badan BPKAD Kabupaten Minahasa Donald Wagey.

Penyerahan LKPD dilaksanakan bersama-sama dengan kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Utara dengan menerapkan protokol kesehatan.