Desa Kalait Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023

BERITA ONLINE LOKAL, RATAHAN- Pemerintah Desa Kalait, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.

Penyelenggaraan Musdes tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Kalait, yang hadiri langsung Hukum Tua Desa Kalait dan Perangkat Desa serta para anggota BPD.

Hukum Tua (Kumtua) Desa Kalait Olce B Tompoliu mengatakan bahwa sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri nomor 114 tahun 2014 serta pedoman nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa maka penting dilaksanakan Musdes Penetapan ARKPDes Tahun selanjutnya.” Pungkasnya

Lanjut Tompoliu dengan sehubungan pentingnya agenda tersebut maka kami menindaklanjutinya melalui BPD melaksanakan Musdes yang dipimpin Ketua BPD Desa Kalait.

Tompoliu menambahkan bahwa setelah mendapatkan Evaluasi oleh Tim kabupaten maka langsung menyurat ke BPD untuk dilakukan Musdes Penetapan RKPdes.

Untuk itu dirinya menegaskan akan terus berupaya melakukan kordinasi dengan instansi terkait dalam mengerjakan pekerjaan Dana Desa agar supaya program pemerintah akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa Kalait.

“Supaya tidak ada kendala, Sehingga semua rencana kerja yang ditetapkan dalam APBDes Perubahan berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat .(Am)