Diresmikan Walikota Caroll Senduk, Kini Tomohon Memiliki Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama

BERITA ONLINE LOKAL. TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, S.H, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E, M.E, membuka kegiatan Launching Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama dan Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Tomohon, bertempat di Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama, Rabu 8 Mei 2024.

“Walikota Tomohon dalam sambutannya, menjelaskan dengan adanya rumah perlindungan cinta sesama ini mengingat kebutuhan yang ada bahwa kita di Kota Tomohon ini sangat membutuhkan itu walaupun tidak signifikan angka-angkanya tapi yang pasti kita harus sediakan bagi sesama yang membutuhkan pertolongan.

Sebagai komitmen Pemerintah, contohnya jika ada ODGJ yang sudah sembuh tetapi tidak diterima lagi di lingkungan keluarga, Pemerintah Kota Tomohon telah menyediakan Rumah Perlindungan Cinta Sesama ini untuk mereka.

Tentu Informasi ini penting juga untuk para Lurah yang langsung selalu dengan masyarakat karna kita perlu respon cepat jika ada warga masyarakat yang membutuhkan, “jelas Walikota Caroll Senduk.

Lanjutnya sebagaimana kita pemerintah peduli kepada sesama yang berkekurangan dalam arti berkekurangan secara fisik, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga baik anak maupun perempuan.

Ini menjadi tugas kita bersama untuk melindungi mereka untuk itu Pemerintah Kota Tomohon menyediakan tempat.

Dimana sesuai dalam UUD 1945, Ketentuan Pasal 34 ayat 1, berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Hal diatas disebutkan Walikota, merujuk bunyi Pasal 34 ayat 1 tersebut, singkatnya UUD mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan, ” tuturnya.

Selain itu ditempat yang sama, Kadis Perlindungan Ibu dan Anak Kota Tomohon, dr Olga Karinda menjelaskan, kegiatan ini juga dirangkaikan atau dikaitkan dengan Penguatan Kapasitas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, untuk Tomohon Kota Layak Anak dan Ramah Gender dan untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak di tiap kelurahan, yang ada di Kota Tomohon, termasuk kasus seksual, kekerasan dalam rumah tangga kasus-kasus pembiaran penelantaran.

“Karinda menambahkan, penangganan di rumah singgah ini, dilaksanakan secara terpadu oleh 3 Dinas terkait yang bertanggung jawab dalam Rumah Perlindungan ini yakni Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Sosial dan Dinkes Kota Tomohon didukung tentu oleh pihak RSUD Anugerah Kota Tomohon,” pungkasnya.

Dihadiri Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand’Arc Senduk Karundeng, Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Tomy Lasut SH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa, Direktur RS Anugerah Tomohon dr Irene Pandeiroth MKes, Seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*)