BERITA ONLINE LOKAL, MINSEL – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE memimpin Rapat Paripurna DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH. dan Wakil Ketua DPRD Paulman S. Runtuwene, ST beserta Sekretaris DPRD Bpk. Lucky U. S. Tampi, SH dan 27 Anggota Dewan, Senin(1/09)
Pada Rapat Paripurna kali ini, baik eksekutif maupun legislative membahas Pembicaraan Tingkat Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses Propemperda, yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran berdasarkan dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan.
Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memastikan bahwa perubahan APBD benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum tiap Fraksi dan Dokumen Pemandangan Umum diserahkan oleh Perwakilan tiap Fraksi.
Hadir pada pelaksanaan paripurna tersebut, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (purn.) Theodorus Kawatu, SIP.
Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH.,M.Si. beserta jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Asisten 1 Setdakab, Asisten 2 Setdakab, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Para Kepala Bagian Sekretaris DPRD)
Hadir juga Jajaran Forkopimda, Komandan Kodim Minahasa 1302 Minahasa Bpk. Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Kepolisian Resor Minahasa Selatan Bpk. AKBP. David Candra Babega, S.I.K.,M.H..
Sementara itu, Ketua DPRD Minsel menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi penyusunan anggaran yang efektif dan berpihak pada rakyat.
Adapun, Fokus pembahasan saat ini mencakup perubahan asumsi ekonomi makro, penyesuaian kebijakan pusat, serta realisasi semester pertama APBD










