gambar

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2026, Gubernur : Keterbatasan Fiskal Terganti Program Kementrian

Manado, Berita Online Lokal. Com- Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen pimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut tahun 2026, Senin (27/10/2025) yang dilaksanakan di ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay, Sekprov Thalis Gallang bersama pimpinan SKPD.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS APBD Sulut 2026 disusun, disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tekanan yang sangat signifikan.

Informasi resmi dari Kementerian Keuangan, Alokasi Dana Transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan kurang lebih sekitar 593,9 milyar atau 25,5 persen dibanding tahun 2025.

Diketahui, DAK fisik Sulut untuk pembiayaan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan konektivitas telah di hapus pemerintah pusat.

Begitu juga Dana Aloksi Umum (DAU) pendidikan dan kesehatan mengalami pengurangan yang besar.

Bahkan, beban APBD Sulut 2026 semakin terasa berat ketika DAU Infrastruktur dan DAU PPPK ikut terseret penghapusan.

Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), sebagai dampak dari revisi kebijakan insentif fiskal nasional termasuk penghapusan insentif fiskal daerah.

Begitu pula mekanisme intercept DAU tetap berlaku sebagai konsekuensi atas kewajiban pembayaran pinjaman infrastruktur strategis kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Menariknya Gubernur Yulius Selvanus juga menjelaskan, skema keuangan KUA-PPAS tahun 2026 diantaranya : Pendapatan sebesar Rp. 3.165.235.721.995 dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.974.612.390.563.

Sementara untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 20.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 210.623.331.432.

Namun Gubernur Yulius Selvanus optimis kondisi fiskal daerah yang mengalami pengurangan, bakal terganti dengan program yang ada di instansi vertikal di Kementerian yang besaran alokasi dana untuk Sulut, bahkan melebihi nilai pengurangan dan penghapusan. (JoTam/Advetorial)