Manado, Berita Online Lokal. Com- Ketua Komisi I Braien Waworuntu pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Senin (13/10/2025).
Dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter selaku koordinator Komisi I, Braein Waworuntu memimpin RDP mempertanyakan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2025 kepada komisioner KPID Sulut.
Bahkan dalam RDP, Komisi I juga mempertanyakan ketidakharmonisan antara personil KPID yang dinilai tidak sejalan.
Sementara itu Ketua KPID Sulut, Trully Kerap menjelaskan, dana hibah untuk KPID Sulut di tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,06 Miliar.
Trully Kerap juga menambahkan, besaran dana hibah yang diterima KPID Sulut belum mampu untuk membiayai kebutuhan anggaran di KPID, namun pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab walaupun menggunakan dana pribadi.
Terkait ketidakharmonisan antara personel KPID Sulut, pihaknya telah sepakat untuk dilaksanakan restrukturisasi internal.
Menanggapi penjelasan Ketua KPID Sulut, Braien Waworunt menyesalkan ketidakharmonisan di tubuh personel KPID karena bisa merugikan keuangan negara.
Bahkan Komisi I menegaskan apabila persoalan di tubuh KPID Sulut tidak juga selesai, maka Komisi I akan mengambil langkah mengeluarkan rekomendasi pengusulan PAW kepada semua personil KPID Sulut.
Sebagai solusinya, dihadapan Komisi I personil KPID Sulut menandatangani surat pernyataan siap mengundurkan diri apabila tidak dapat bekerja sama.
Diketahui lima dari tujuh komisioner masing-masing Trully Kerap, Evan Runtukahu, Heriyanto, Joke Senduk dan Reidi Sumual menandatangani surat pernyataan, sedangkan dua lainnya yaitu Santos Amisan dan Rivan Kalalo tidak hadir di RDP Komisi I.
Komisi I juga memberikan warning kepada dia komisioner KPID Sulut yang tidak hadir tersebut. (JoTam)










