Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022). Penasihat hukum kedua terdakwa, Arman Hanis mengungkapkan bahwa di antara saksi yang dihadirkan JPU, ada lima terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J yang akan memberikan keterangan.
Hendra Kurniawan Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BERITA ONLINE LOKAL.COM, SONDER – Pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sonder kini tengah menjadi sorotan tajam dan menuai…

BERITA ONLINE LOKAL– Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Inggrid Kalangit, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Jumat…

BERITA ONLINE LOKAL, MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan keterangan menyikapi adanya aspirasi warga masyarakat yang disampaikan…

Penulis: INNOR BERITA ONLINE LOKA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari Kotamobagu) melakukan penggeledahan…

Manado, Berita Online Lokal.Com- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulut menggelar sosialisasi layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) berbasis QR…





