Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022). Penasihat hukum kedua terdakwa, Arman Hanis mengungkapkan bahwa di antara saksi yang dihadirkan JPU, ada lima terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J yang akan memberikan keterangan.
Hendra Kurniawan Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Manado, Berita Online Lokal. Com– Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi, S.I.K., M.M., M.H., CFrA., CSA didampingi sejumlah…

Manado, Berita Online Lokal. Com- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. melantik Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, S.I.K.,…

Manado, Berita Online Lokal.Com- Kapolri Jenderal Polisi memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri…

Manado, Berita Online Lokal.Com- Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala…

Manado, Berita Online Lokal.Com- Polda Sulawesi Utara menggelar upacara penyerahan Pataka Polda Sulut Maesa’an Waya di Lapangan Presisi Mapolda Sulut,…





