Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022). Penasihat hukum kedua terdakwa, Arman Hanis mengungkapkan bahwa di antara saksi yang dihadirkan JPU, ada lima terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J yang akan memberikan keterangan.
Hendra Kurniawan Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang
Rekomendasi untuk kamu

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Semangat pengabdian tanpa jeda langsung ditunjukkan Kapolres Bitung yang baru, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H.,…

Manado, Berita Online Lokal.Com- Kapolri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam Kapolda jajaran di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu…

Manado, Berita Online Lokal.Com- Momentum Hari Bhayangkara ke-80, menjadi refleksi perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengabdi kepada…

TOMOHON,BERITA ONLINE LOKAL,- Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke – 80, Polres Tomohon menggelar kegiatan Kerja Bakti dan Penanaman Bibit…

Manado, Berita Online Lokal.Com- Ketua Pendamping Masyarakat Ranowulu (PMR) Kota Bitung Pdt Stevanus Sumolang, STh bersama masyarakat Kelurahan Pinasungkulan menghadiri…





