Manado, Berita Online Lokal. Com- Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut terbang ke Jakarta, bawa aspirasi mahasiswa dan masyarakat Sulut di DPR-RI, Selasa (9/9/2025).
Di gedung DPR-RI Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut menemui wakil rakyat Sulut di Senayan diantaranya Rio Dondokambey (F-PDIP) Yasti Soedprejo Mokoagow (F-PDIP), Christiany E. Paruntu, (F-PG) dan Marthin D. Tumbelaka (F-Partai Gerindra).
Saat bertandang di ruangan Fraksi Partai Gerindra, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut disambut oleh Anggota DPR-RI dapil Sulut Marthin Tumbelaka.
Kemudian Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen menyerahkan dokumen aspirasi yang isinya terdiri dari 8 butir tuntutan dan 17 aspirasi.
Berikut delapan tuntutan aspirasi yang disampaikan di DPR-RI :
1. Membersihkan dan mereformasi DPR melalui audit independen yang di umumkan ke publik,menaikan syarat etik calon anggota,menetapkan indikator kinerja,serta menghapus keistimewaan yang dinilai berlebihan.
2. Mereformasi partai politik dan memastikan fungsi oposisi berjalan,termasuk publikasi laporan keuangan partai.
3. Menyusun rencana reformasi pajak yang lebih adil dan meninjau ulang keseimbangan transfer pusat daerah.
4. Mengundangkan perampasan aset hasil korupsi dan memperkuat pemberantasan korupsi.
5. Memperbarui aturan dan tata kelola kepolisian agar lebih profesional dan humanis, termasuk penataan kewenangan di tingkat daerah.
6. Menegaskan peran TNI sebagai pertahanan negara serta mencabut penugasan pada proyek sipil.
7. Memperkuat KOMNAS HAM dan lembaga pengawas independen serta menjamin kebebasan berekspresi.
8. Meninjau kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan agar selaras perlindungan lingkungan,hak masyarakat adat,serta kesejahteraan pekerja.
Adapun 17 plus tuntutan yaitu :
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus.
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR.
4. Publikasikan transparansi anggaran.
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah.
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik.
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo.
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif.
12. TNI segera kembali ke barak.
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal.
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk buruh.
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing. (JoTam)










