Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 42 juta Diserahkan Bupati Gaghana

Peliput : Hendra

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE– Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME menyerahkan secara langsung Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris di Kampung Moronge, Kecamatan Tabukan utara, Rabu (13/1). Jaminan Kematian uang tunai sebesar Rp 42 juta ini, diserahkan langsung kepada istri almarhum Asyura Makaminan yang berprofesi sebagai pengemudi bentor.

Pada kesempatan ini, Bupati Gaghana menyampaikan bahwa ditengah duka yang dialami oleh keluarga pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban keluarga yang berduka.

“Saya berharap santunan duka BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban keluarga,” harap Gaghana.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sangihe Dokta Pangandaheng mengatakan, bahwa acara penyerahan santunan duka BPJS Ketenagakerjaan ini menyatakan bahwa almarhum adalah pekerja informal dan keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya dari pemerintah daerah.

“Ada beberapa profesi pekerja informal yang difasilitasi pemerintah daerah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi pekerja dimaksud terkait dengan resiko pekerjaan yang digelutinya,” singkat Pangandaheng.

Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sangihe Reynaldo Wongkar ST, Camat Tabukan Utara Hasyim Samalam, Kapitalqung Kampung Moronge, sejumlah pengemudi bentor, Pengurus Persatuan Ojek Tabukan Utara serta pihak keluarga dan undangan lainnya.