Ratahan,Beritaonlinelokal.com – Bentuk rasa tanggung jawab kepada Pimpinan, asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Jani Rolos, S.Sos, ME mengajak para pejabat Hukum Tua bekerja secara maksimal.
Menurut mantan Kasat Pol PP Mitra ini,para pejabat Hukum Tua bisa bekerja semaksimal agar roda Pemerintahan berjalan dengan baik.
“Jalannya roda Pemerintahan yang baik, perlu adanya peran serta dari para Pejabat Hukum Tua. Karena itu saya memintakan kepada para pejabat Hukum Tua bekerja dengan maksimal dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Rolos disela-sela memimpin Rapat Dengan Plt Hukum Tua Se Mitra Jumat ( 21/6/2024).
Dijelaskan lebih lanjut Rolos, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita harus membuktikan yang terbaik dalam setiap pengelolaan serta penyelenggaraan Pemerintahan terutama di Desa.
“Dengan apakah kita tunjukan kinerja kita kepada atasan kita. Tentunya kita bekerja keras dan harus mematuhi aturan yang ada,” terang Rolos.
Kesempatan tersebut mantan Camat Ratatotok mengingatkan, pada tahun 2024 ini kita akan menghadapi Pemilikada Karena itu, para pejabat Hukum Tua harus menyukseskan pesta Demokrasi.
“Pemilukada 2024 nanti kita harus sukseskan bersama-sama, termasuk didalamnya para pejabat Hukum Tua menjadi barisan terdepan dalam agenda pemilihan kepala daerah,” Ungkap Rolos.
Lebih lanjut Rolos Menjelaskan Selain Agenda Pemilukada juga rapat ini juga persiapan Evaluasi para pejabat Hukum Tua dan Pelaksana Tugas Hukum Tua yang ada di kabupaten Minahasa Tenggara.
“Sebanyak 36 PLT/PLH hukum Tua yang akan dievaluasi oleh jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara,” Kata Rolos.
Rolos juga mengingatkan kepada seluruh pejabat bahkan Pelaksana Tugas Hukum Tua untuk mempersiapkan diri bahkan dokumen pendukung.
“Bagi PLT Dan PLH Hukum Tua untuk terus mempersiapkan diri bahkan dokumen pendukung untuk dievaluasi oleh pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara,” Imbuh Mantan Kadis Pendidikan ini.
Sementara itu,Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Franky Wowor,S.Sos Mengatakan para PLT dan PLH Hukum Tua akan dievaluasi kinerja mereka setiap 3 Bulan atau Tiap Semester.
“Para PLT dan PLH hukum Tua sementara mempersiapkan dokumen untuk nantinya mereka akan presentasikan ke instansi teknis, pembangunan bahkan ke Bupati dan Inspektorat,” Ujar Wowor kepada media ini.
Mantan Kadis Sosial ini juga menambahkan untuk penguji terdiri dari Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Kadis PMD,Bagian Pemerintahan dan Keuangan.
“Semua PLT dan PLH Hukum Tua ada di kabupaten Minahasa Tenggara adalah ASN,” Ungkap Wowor.