Peliput: RONNI ASSA
SULUT, BERITA ONLINE LOKAL– Terungkap Ketua Forum Peduli Rakyat Jhon Kalangi (JK) menegaskan, dirinyalah yang ditugaskan Ir Agus Abidin, pria kelahiran Palembang itu mengurus izin reklamasi Pantai Karangria.
Menurut JK, proses pengurusannya sarat masalah, rekayasa, dan banyak gratifikasi. “Saya siap memberi keterangan di KPK. Saya tantang aparat penegak hukum untuk membongkar kejahatan ini,” katanya.
Jhon Kalangi menambahkan, sebagai putra daerah dirinya sadar dan prihatin, masyarakat di pesisir Pantai Karangria dan Manado umumnya akan merasakan dampak negatifnya. Atas dasar itu, dia terpanggil membeber riwayat terbitnya sejumlah izin yang sarat masalah.
“Tanya Agus Abidin Elektrik, saya Jhon Kalangi dan Wawan Rumansi yang mengurus izin-izinnya. Pak Amos Kenda saya tahu persis saat pengurusan izin lingkungan amdal dll. Saya tahu karena saya yang urus. Mulai di Pemkot Manado, Pemprov Sulut, hingga kementerian,” sembut JK.
Ia membandingkan empat pengembang di kawasan reklamasi Boulevard On Business oleh pengusaha putra daerah. Luas reklamasi 4 pengembang itu tidak sampai 90 hektar dan baru jadi sekira 25 tahun. “Mereka itu murni membangun daerah,” katanya lagi.
Itu sebabnya JK mempertanyakan kredibilitas reklamator Karangria. “Pertama, dia itu bukan orang sini dan hanya tahu jual beli tanah. Kedua, bangunan mangkrak di atas jalan raya masuk Stadion Klabat saja tidak mampu diurus. Kok pimpinan perusahaan yang reputasi buruk akan menangani 90 hektar Pantai Karangria. Ini gila,” tegas JK










