Ratahan,Beritaonlinelokal.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Sosialisasi melibatkan Pengiat Pemilu, Unsur Pers,LSM dan Ormas.
“Bahwa sudah ditetapkan pilkada gubernur bupati dan Bupati dan wakil Bupati dilakukan 27 November 2024. Untuk menuju proses itu salah satu kegiatan hari ini,” kata Ketua KPU Otni Tamod.
Ia mengatakan, sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal ini setidaknya ada dua agenda, pertama persiapan dan kedua penyelenggaraan. Untuk persiapan KPU provinsi dan kabupaten kota sudah melakukan sosialisasi.
Kemudian persiapan lain KPU sudah mulai membuka pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Persiapan lain sembari menunggu pemerintah menyampaikan jumlah penduduk, nanti kita lakukan pendataan penduduk untuk pemutahiran data pemilih untuk dilakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT),” ucapnya
Sementara dalam proses penyelenggaraan, KPU provinsi dan kabupaten sedang melakukan persiapan. Dalam hal ini ada dua cara bagi masyarakat ingin mencalonkan sebagai gubernur, bupati dan walikota yakni jalur perseorangan dan diajukan partai politik.
Lanjut dia, tujuan kegiatan ini untuk memberikan tahukan kepada masyarakat luas bahwa semangat Pemilu 2024 kembali digemparkan dan digerakkan untuk pilkada serentak mendatang. Dengan demikian harapannya semakin kuat perhatian, maka akan tumbuh tanggung jawab dan partisipasi masyarakat Minahasa Tenggara.
“Ini Pilkada penting bagi rakyat maka penting bagi rakyat maka penting untuk memperhatikan dan partisipasi masyarakat Mitra untuk memilih pemimpin. Kalau masyarakat ingin maju inilah kesempatan rakyat Mitra bersama mengontrol dan berpartisipasi untuk pelaksanaan pilkada agar dilakukan KPU bisa menghasilkan Pemimpin terbaik untuk Minahasa Tenggara,” katanya.
Ketua KPU Mitra Otnie Tamod meminta kontribusi seluruh Media dan Ormas untuk menginformasikan seluruh agenda KPU serta tahahapan-tahapan yang ada kepada masyarakat dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Harapan kami media dapat menjadi wadah informasi publikasi agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan KPU Mitra terkait tahapan-tahapan menjelang Pilkada ini. Akan sia-sia misalkan kita bekerja sampai ke ujung daerah pun, kalau tak ada media yang mempublikasikan,” ucap Tamod pada kegiatan Sosialisasi tahapan Pilkada bersama Media dan Ormas, bertempat di Hotel D’jtos, Ratahan, Jumat (14/6/2024).
“Kegiatan ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” lanjut Tamod.
Senada dikatakan Ketua Divisi Sumberdaya Manusia Lucky Mamahit berharap kepada media dan Ormas dapat bekerjasama mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat.
“Apapun yang dilakukan KPU dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan tahapan, tanpa bantuan media dan Ormas KPU Mitra tak akan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mamahit.
Ia juga menjelaskan, kegiatan KPU Mitra sampai saat ini sudah dalam tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Dari sebelumnya tahapan penganggaran, kini KPU Mitra sudah memasuki pada tahapan perekrutan PPDP, atau Pantarlih,” ungkapnya.
Turut memberikan materi Ketua Divisi Data KPU Mitra Ryan Sandag, Sekretaris KPU Fajri Monoarfa yang disaksikan sejumlah Wartawan pos liputan Kabupaten Mitra, kepolisian serta Ormas yang turut hadir.