KPU Minsel Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Cek Disini Apa saja Persyaratannya.

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan menggumumkan masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupten Minahasa Selatan.

Isi pengumuman berdasarkan Nomor:375/PL.02.2-Pu/7105/Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 dikeluarkan hari ini, Jumat (28/8) dan ditandatangani langsung Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga.

Adapun persyaratan pencalonan telah ditetapkan tentang jumlah minimum dukungan bakal pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 adalah 16958 pendukung dan persyaratan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan minimum tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Selanjutnya tentang penetapan persyaratan pencalonan untuk Partai Politik atau gabungan Partai Politik dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan tahun 2020 memperoleh paling sedikit 6 kursi di DPRD Kabupaten Minahasa Selatan atau memperoleh suara sah paling sedikit 36181 dan berlaku bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Miinahasa Selatan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Sedangkan pendaftaran pasangan calon berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 4-6 September Tahun 2020 di Kantor KPU Minsel. Untuk waktu pendaftaran hari pertama dimulai pukul 08.00-16.00 wita dan dihari kedua dimulai pukul 08.00-24.00 wita.

Setiap calon harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan dibuat dua rangkap berupa satu rangkap dokumen asli dan satu rangkap dokuken salinan dimasukkan ke dalam map kertas dan ditulis dengan huruf kapital nama bakal pasangan calon dan partai politik Datau gabungan partai politik atau nama pasangan calon perseorangan kemudian dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap sifat cair.

Pada bagian akhir pengumuman tersebut, KPU Minsel mengingatkan petugas penghubung/LO bakal pasangan calon wakil wajib membawa surat tugas atau mandat yang ditandatangani oleh bakal pasangan calon untuk mengambil ID Card pendaftaran sehari sebelum pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Untuk formulir pendaftaran bakal pasangan calon dapat diambil helpdesk pencalonan setiap hari kerja, mulai pukul 08.00-16.00 wita di Kantor KPU Minsel atau dapat diunduh pada laman KPU Kabupaten Minahasa Selatan atau dengan contact person Stanley Kimbal 085240011855. (citra soputan)