BERITA ONLINE LOKAL, Bolmong– Ance Soputan masyarakat Desa Wineru Kecamatan Poigar Kab. Bolaang Mongondow, yang dikenal panggilan (esau) secara tegas mengkritik wartawan yang diduga menyebarkan berita bohong (hoax) apalagi tidak ada konfirmasi dalam narasumber,
Seorang oknum mengaku wartawan saat dihubungi terkait pemberitaan dengan judul “Dikerja Dinasti Kepala Desa Wineru Jalan dan Jembatan mubazir” kemudian memuat foto kepala Desa tersebut dalam hal pemberitaan tidak ada konfirmasi ke sangadi setempat.
Kepada awak media, Ance Soputan, saya tau Wartawan itu mempunyai Undang-undang pers jadi jangan lupa dengan etika jurnalistik Dewan Pers. Ini menjadi pengingat, agar harus lebih profesional dalam membuat dan memberikan atau menyampaikan informasi kepada masyarakat,” papar Ance Soputan saat dikonfirmasi lewat telepon seluler (WhatsApp) oleh media”, Seperti tertulis.
Kode Etik Jurnalistik pasal 3?
Pasal 3. “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.” Menurut Kode Etik Jurnalistik, menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
Seperti isi dari kode etik jurnalistik menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999?
(1) Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. (2) Pers wajib melayani Hak Jawab. (3) Pers wajib melayani Hak Koreksi.
Serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 2.
Lanjut Ance, berita tertulis di salah satu media online dengan isi berita “Ance Soputan selaku tim pelaksana kerja yang telah ditunjuk di desa hanya sebuah tameng” ketika dikonfirmasi berita tersebut tidak ada konfirmasi ke saya, kata Ance Soputan (Esau).
Diketahui berita miring atau disebut ujaran kebencian oleh Sangadi Desa Wineru Aneke Mylan Sumilat karena masih ada beberapa segelintir orang yang tidak menerima kekalahan waktu dalam pemilihan kades.
Dari pantauan usai ada seleksi aparat desa oknum (WT) memposting ke medsos terkait berita miring, kemudian muncul berita yang dianggap berita sepihak,” kata Ance Soputan.
Ance Soputan mengatakan ini oknum wartawan yang mengangkat berita harus paham pemberitaan dan atau jangan-jangan hanya karna mo cari doi kemudian mo mengangkat berita sepihak.
Tindak lanjut berita oknum wartawan dengan mengaku nama “Rosna” melalui telepon saat dihubungi dalam komunikasi mengatakan bahwa “Saya tidak takut, saya wartawan gila-gila,” ungkapan dalam telepon seluler.
Kata oknum wartawan nama “Rosna” nanti kita muat lagi tu gisi buruk, dalam komunikasi telepon seluler, “Rosna” oknum wartawan mengatakan saya dapat kiriman WA data-data jadi berita akan saya kirim semua.
Persoalan yang terjadi di Desa Wineru memang oknum (WT) pernah mengikuti seleksi sekdes tapi tidak terjaring, kemudian segelintir orang yang membuat berita sepihak itu merupakan hal yang tidak terpuji.
Adapun ketika dikonfirmasi Aneke Mylan Sumilat Sangadi (Kades) Desa Wineru mengatakan, pembangunan di Desa Wineru dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan RKP Desa Wineru itu semua melalui musyawarah, bukan ada kerajaan tapi melalui top-down dan bottom-up semua didokumentasikan setiap hasil musyawarah.
Lanjut Sumilat, mulai musyawarah dalam penggalian gagasan sampai penetapan kemudian tindak lanjut pembangunan Desa Wineru melalui ADD/DD sudah terlaksana sesuai alur kegiatan.
“Terkait jalan dan jembatan sudah dilaksanakan pembangunan melalui fisik dan tahap tahun ini dalam pembangunan Balai Pertemuan Umum terlaksana semestinya,” ujar Sumilat.