BERITA ONLINE LOKAL, MANADO– Kementerian Pemdidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Momor: 315/M/KPT.MK/2018 tanggal 26 Juni 2022 yang ditandatangani Menteri Nadiem Anwar Makarim.
Surat Keputusan ini diterbitkan menyusul belum adanya Rektor terpilih. Sebagai informasi, saat ini pihak Kemendikbudristek sementara melakukan telaah pada tiga calon rektor. Masih belum pasti hasilnya kapan diputuskan.
Sementara itu, menurut juru bicara Unsrat, Max Rembang, hal tersebut tentunya berdasarkan pertimbangan pihak Kemendikbudristek.
“Secara otomatis maka jabatan Prof. Dr. Ir Ellen Joan Kumaat, M.Sc akan diperpanjang terhitung sejak 29 Juni 2022, hingga adanya penetapan Rektor Unsrat yang definitif,” tandas Max Rembang.