Penandatanganan SK Penetapan dan Pemberian Insentif Kepala dan Wakil Kepala Lingkungan Disaksikan Walikota dan Wawali

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON—Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wenny Lumentut SE menghadiri acara Penandatanganan surat keputusan tentang penetapan serta pemberian insentif kepala lingkungan/wakil kepala lingkungan di Kota Tomohon tahun anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon. Dalam kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan arahan bahwa Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan harus ada ada tupoksi yang harus dilaksanakan oleh kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan, Selasa  (10/8).

“Ini dilakukan agar terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan serta
mereka akan diberikan Handphone android agar mempermudah berkoordinasi dari atas sampai ke bawah, yang intinya adalah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat.”ujar Walikota Senduk sembari menabahkanbahwa Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan adalah ujung tombak pemerintahan di Tomohon.

“Karena Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan termasuk ujung tombak dari Pemerintah Kota Tomohon. Untuk tupoksi Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan yang akan disusun nanti harus ada masukan dari camat, bagi kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang baru diberi kepercayaan
akan ada pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, camat dan lurah.” kata Walikota Tomohon Caroll Senduk.

Pada kesempatan ini Wakil Walikota Tomohon mengatakan, walaupun SK kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan adalah SK dari Camat tetapi harus tetap menjalankan sesuai dengan arahan dari Walikota Tomohon.

“Untuk kinerja akan diawasi oleh Lurah, jika tidak melaksanakan tugas dengan baik SK akan dievaluasi. Kepala lingkungan dan meweteng juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan, terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan-bantuan yang ada lebih tepat sasaran.” tutur Wakil Walikota Wenny Lumentut.

“Pemerintah Kota Tomohon akan memberikan piagam penghargaan terhadap mantan kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang telah mengabdi kepada pemerintah kota Tomohon.” pungkasnya. Turut hadir juga dalam acara ini Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs, Johny Runtuwene DEA, anggota DPRD Mono Turang S.Sos, Seluruh Camat se Kota Tomohon dan Kabag Pemerintahan