Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

Penandatanganan SK Penetapan dan Pemberian Insentif Kepala dan Wakil Kepala Lingkungan Disaksikan Walikota dan Wawali

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON—Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wenny Lumentut SE menghadiri acara Penandatanganan surat keputusan tentang penetapan serta pemberian insentif kepala lingkungan/wakil kepala lingkungan di Kota Tomohon tahun anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon. Dalam kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan arahan bahwa Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan harus ada ada tupoksi yang harus dilaksanakan oleh kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan, Selasa  (10/8).

“Ini dilakukan agar terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan serta
mereka akan diberikan Handphone android agar mempermudah berkoordinasi dari atas sampai ke bawah, yang intinya adalah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat.”ujar Walikota Senduk sembari menabahkanbahwa Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan adalah ujung tombak pemerintahan di Tomohon.

“Karena Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan termasuk ujung tombak dari Pemerintah Kota Tomohon. Untuk tupoksi Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan yang akan disusun nanti harus ada masukan dari camat, bagi kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang baru diberi kepercayaan
akan ada pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, camat dan lurah.” kata Walikota Tomohon Caroll Senduk.

Pada kesempatan ini Wakil Walikota Tomohon mengatakan, walaupun SK kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan adalah SK dari Camat tetapi harus tetap menjalankan sesuai dengan arahan dari Walikota Tomohon.

“Untuk kinerja akan diawasi oleh Lurah, jika tidak melaksanakan tugas dengan baik SK akan dievaluasi. Kepala lingkungan dan meweteng juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan, terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan-bantuan yang ada lebih tepat sasaran.” tutur Wakil Walikota Wenny Lumentut.

“Pemerintah Kota Tomohon akan memberikan piagam penghargaan terhadap mantan kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang telah mengabdi kepada pemerintah kota Tomohon.” pungkasnya. Turut hadir juga dalam acara ini Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs, Johny Runtuwene DEA, anggota DPRD Mono Turang S.Sos, Seluruh Camat se Kota Tomohon dan Kabag Pemerintahan