Pj Bupati dr Jusnan Mokoginta : Berharap Kepala Desa Di Bolmong Tidak Terkena Masalah Hukum

BERITAONLINELOKAL.COM – Sosialisasi pendampingan hukum bagi Kepala desa dalam melaksanakan kebijakan desa, 10 / Rabu 10 Juli Tahun 2024.

Pj, Bupati bolmong dr, Jusnan Mokoginta ,membuka kegiatan sosialisasi Pembinaan dan pendampingan hukum bagi 200 kepala desa dan dua kelurahan se Kabupaten bolmong.

Hadir pada acara sosialisasi yang dimulai pada pukul 10:30 Wita ini yaitu Bupati dr jusnan Mokoginta,Kejari kotamobagu Elwin kahar,Dandim 1303 bolmong Letkol Infanteri Fahmil haris,Kadis PMD, dan seluruh camat.

pada sambutannya, Pj bupati bolmong menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi tersebut,Dikatakan oleh Bupati bahwa adanya pembinaan dan pendampingan hukum bagi para kepala desa oleh kejari kotamobagu, karena desa merupakan ujung tombak pembanguan bangsa. “Karena secara filosofis, jika desa kuat maka negara juga akan kuat, lanjut ,”Jusnan salah satu desa yang sukses adalah desa Doloduo dua dimana dalam sistem pelayanan administrasi sudah melakukan program elektronik dan desa ini adalah inovasi dan contoh bagi desa desa lainya, dan rencana kedepan pemkab bolmong akan wacanakan 20 desa untuk di lombakan.

Selanjutnya kata “Bupati,untuk mendampingi hukum bagi seluruh desa yang ada di bolmong terkait penggunaan anggaran dana yang di kelola oleh desa, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.Dan saya minta seluruh desa di bolmong, agar lebih hati – hati dalam pengelolaan anggaran,”Ucap bupati Jusnan.

“Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Kabupaten bolmong sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan ini,karena sangat bermanfaat baik bagi desa dan daerah.Dan melalui kegiatan ini kami berharap sumberdaya desa dapat dikelola dan dipertanggung jawabkan dengan tertib,tepat guna,bertanggung jawab dan bermanfaat bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,”harapnya.

Pada kesempatan itu kejari Kotamobagu melakukan sosialisasi tentang hukum terkait melakukan kebijakan tentang desa, apalagi desa itu akan mengelola anggaran yang begitu besar, dan saya harapkan untuk desa di bolmong saat ini akan menerapkan system aplikasi, dengan adanya undang – undang baru tentang perlindungan hukum, dalam kebijakan secara musyawarah tentang pembangunan desa, tetapi bukan dengan cara memperkaya diri, kejari juga akan melakukan MOU dengan setiap desa itupun kalau mau, dan setiap seluruh kepala desa yang mengalami permasalahan, kami sebagai kejari, tetap akan kordinasi dengan kepala daerah yakni Bupati.

Di akhir sambutan kejari menyampaikan untuk pilkada di sampaikan kepada seluruh kepala desa agar menjaga netralitas kedepan pemilihan kepala daerahdaerah, “Ucapnya.