Polisi Grebek Aksi Judi Sabung Ayam di Desa Ongkaw

BERITA ONLINE LOKAL, MINSEL– Aksi judi sabung ayam di kawasan perkebunan Kelapa, Desa Ongkaw Tiga, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu  (30/08) siang, digrebek Polisi dari Polsek Sinonsayang.

Puluhan warga yang tengah asyik mengadu Ayam jagoannya di arena sabung, seketika kocar-kacir hendak melarikan saat Polisi dari Polsek Sinonsayang tiba di lokasi. Saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan Enam orang warga, yang langsung digelandang ke kantor Polisi.

Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga yang ikut memimpin penggrebekan itu mengaku, kegiatan penggrebeken ini sebagai tindaklanjut informasi dari warga sekitar yang merasa resah oleh perjudian sabung ayam di wilayah mereka.

“Aksi perjudian sabung Ayam itu sudah resahkan warga sekitar, dan dari laporan warga itu, kami kemudian melakukan penggrebeken dan ternyata benar di lokasi itu ada aktivitas perjudian,” ungkap Iptu Teddy Malamtiga, saat dihubungi per telepon.

Menurut Kapolsek, dalam kegiatan penggeberekan itu jajarannya berhasil mengamankan 6 (enam) orang tersangka pelaku perjudian, beserta barang buktinya berupa mobil, sepeda motor, ayam, serta uang tunai jutaan rupiah yang digunakan untuk taruhan.

“Operasi penggeberekan kami lakukan kemarin petang (Minggu,30/08); dengan hasil enam tersangka serta babuk satu unit mobil, puluhan sepeda motor, tujuh ekor ayam, dua pelt atau ring sabung ayam, dan uang tunai taruhan jutaan rupiah” terangnya.

Terkai penggrebekan tersebut, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK ikut memerintahkan Polsek jajaran dan Satreskrim agar melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, terhadap aksi perjudian apapun bentuknya.

“Lakukan tindakan tegas, terukur, sesuai prosedur hukum perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap warga yang gemar berjudi sabung ayam, maupun judi dalam bentuk lainnya,” tegas Sitindaon