PPKM, UNSRAT Terapkan Kebijakan BDR

BERITA ONLINE LOKAL, MANADO— Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini ditindaklanjuti dengan diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH) atau Bekerja Dari Rumah (BDR) saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meski begitu, kebijakan ini akan terus dievaluasi. “Kita tetap memastikan kualitas dari BDR ini. Kegiatan akademik yang juga dilakukan secara virtual, namun aktivitas BDR tetap mengedepankan disiplin, dengan waktu secara penuh selama 12 hari kerja, yakni mulai 5 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021,”ujar Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA kepada wartawan, Selasa (13/7) hari ini.

“Kemajuan dan perkembangan Work From Home, tetap dipantau. Sejauh mana efektivitasnya. Kegiatan tatap muka secara fisik yang biasanya diselenggarakan di hotel juga, untuk saat ini ditiadakan, dan digantikan secara daring. Jika ada kegiatan yang bersifat penting dan mendesak, pastinya ada kebijakan tersendiri. Namun pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” jelas Kumaat.