gambar

RDP Masalah Tanah Sario Tumpaan Ketua PN Manado Mangkir, Jumalianto Beber Fakta Historis

Manado, Berita Online Lokal. Com- DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna melanjutkan pembahasan terkait masalah tanah yang terletak di Sario Tumpaan.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Royke Anter, Anggota Yongki Limen dan Raski Mokodompit menghadirkan BPN Kota Manado, Polresta Manado dan masyarakat pembawa aspirasi.

Kepala BPN Manado Jumalianto dalam penjelasannya mengatakan,
‎lokasi yang menjadi objek perkara dulu adalah eks tanah Eigendom Verponding 1945, 1946, 1947.

Menurutnya ketika Indonesia merdeka maka lahirlah undang-undang nomor 1 tahun 1958 dan semua tanah bekas Eigendom Verponding di atas 10 Bao itu di telah hapus.

‎Karena posisinya undang mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk menghapus dari pada tanah Eigendom Pervonding yang ada di Indonesia ketika Indonesia merdeka.

‎Bahkan tanah eigendom pervonding yang ada di Kota Manado sudah ada pembayaran ganti rugi. Khususnya terhadap tanah yang di klaim tanah lie boen yat sudah menerima uang ganti rugi. Di eigendom Pertandingan 1945, 46 47, mereka sudah menera uang ganti rugi pada tanggal 5 September 1973 dengan jumlah 37.307.500.

“Jadi semua tanah eigendom pervonding sudah di ganti rugi.
‎Selama undang-undang 158 tidak di cabut, maka kami BPN tunduk pada undang-undang selamanya.

Ditegaskannya, ketika Indonesia merdeka semuanya sudah di atur dan diganti rugi, ini banyak daftar di BPN, termasuk salah satu ada kwitansi Endel Markavit lie boet Yat yang menerima uang adalah 37.307.500 di tahun 1973.

“‎Saya berdasarkan data yang ada pada kami, walaupun saya hanya membawa fotocopy, tapi pasti ada aslinya. Oleh karena itu, terkait putusan-putusan yang berkaitan dengan Lie boen Yat punya ahli waris salah satunya lie Chen Loc, kami punya data originalnya seperti itu” tegas Jumalianto.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan Anggota Yongkie Limen serta Raski Mokodompit menyayangkan ketidakhadiran dari Ketua PN Manado di RDP DPRD Sulut. (JoTam)