Manado, Berita Online Lokal. Com- Tragedi terbakarnya KM Barcelona V A di perairan Talise Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minut, yang mengangkut penumpang sekitar 280 orang dari Talaud tujuan Manado, Minggu (20/7/2025) lalu, masih meninggalkan kisah duka yang mendalam bagi penumpang dan keluarga yang menjadi korban kapal naas tersebut.
Berbagai simpati berdatangan terkait viralnya video durasi pendek dari salah satu penumpang yang beredar di medsos, memperlihatkan perjuangan korban penumpang kapal Barcelona V A, yang berupaya menyelamatkan diri dari musibah yang telah menelan korban meninggal dunia.
Informasi resmi Polda Sulut melalui Kabid Dokkes Polda Sulut, AKBP dr. Tasrif, tiga korban tewas berhasil diidentifikasi melalui metode primer sidik jari dan diketahui bernama :
1. Yuliana Gumolung (45), alamat Kelurahan Bowombaru Utara, Kecamatan Melonguane, Talaud.
2. Zakarias Tindingulani (67), alamat Dusun Taturan, Kecamatan Gemeh, Talaud.
3. Asna Lapai (50), alamat Lingkungan II, Melonguane Timur, Talaud.
Terlihat Gubernur Yulius Selvanus, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dan Bupati Minut Joune Ganda terjun langsung meninjau keberadaan korban penumpang KM Barcelona V A yang terbakar tersebut.
Lantas apa sikap Komisi III DPRD Sulut dalam hal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja instansi teknis yang bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran kapal penumpang?
Ketua Komisi III Berty Kapojos, S.Sos saat dimintai konfirmasi awak media, Senin (21/7/2025) usai kegiatan Pansus RT/RW secara spontan mengatakan, Komisi III berencana akan segera menggelar RDP dengan KSOP dan Dinas Perhubungan Sulut serta instansi terkait lainnya.
“Iya akan RDP, tapi mau koordinasi dulu dengan teman-teman Komisi III lainnya. Mau tanya dulu ke Pak Toni dan Pak Yongkie, bertepatan mereka ada,”ucap Berty Kapojos.
Terpantau awak media, Anggota Komisi III Dr Toni Supit SE, MM saat berdialog dengan Ketua Komisi III Berty Kapojos, S.Sos, langsung merespon dengan mengusulkan agar RDP melibatkan KSOP.
Karena menurutnya, terkait fungsi pengawasan keselamatan kapal saat keluar dari pelabuhan, ada di KSOP.
Namun sangat disayangkan, rencana RDP langsung disanggah oleh Sekretaris Komisi III Yongkie Limen, yang tidak setuju untuk segera menggelar RDP.
Politisi Partai Golkar dapil Kota Manado ini beralasan, bahwa musibah terbakarnya KM Barcelona V A yang telah merenggut korban meninggal dunia, masih ditangani oleh pihak Kepolisian.
Sontak saja Ketua Komisi III Berty Kapojos, langsung menunda rencana menggelar RDP dengan KSOP dan Dinas Perhubungan Sulut.
Sikap dan pernyataan Yongkie Limen selaku Sekretaris Komisi III DPRD Sulut yang mengusulkan untuk menunda RDP, tentunya patut dipertanyakan.
Sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Yongkie Limen seharusnya memiliki kepekaan dalam merespon cepat menjalankan fungsi pengawasan atas kinerja dari instansi teknis seperti KSOP dan Dinas Perhubungan Sulut, yang diketahui memiliki tugpoksi tanggung jawab atas pengawasan keselamatan pelayaran kapal penumpang dan kapal barang.
Diketahui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memiliki tugas utama diantaranya :
-Melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
– Memastikan kapal-kapal yang keluar dari pelabuhan memenuhi standar keselamatan, melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal, serta menindak pelanggaran terkait keselamatan dan keamanan pelayaran.
-Melakukan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan, dengan berbagai instansi terkait untuk kelancaran kegiatan di pelabuhan.
– Melakukan sertifikasi kelaiklautan kapal, dengan menerbitkan sertifikat kelaiklautan kapal setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian. (JoTam)










