BERITA ONLINE LOKAL, SONDER— Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 4, 5 dan 6 disalurkan Pemerintah Desa Talikuran Satu pada Rabu (10/8).
Penyaluran tersebut dipantau langsung oleh Hukum Tua Desa Talikuran Satu Elsje Wowor , dan Sekdes Gerald Tengker, beserta aparat desa lainnya.
“Bagi penerima BLT diwajibkan untuk melampirkan foto copy KTP, surat vaksin dan Kartu keluarga sebagai persyaratan,”ujar Hukum Tua saat menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ditambahkannya, Kepada warga yang menerima BLT diharapkan dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan keluarga yaitu membeli bahan pokok makanan.
“Jumlah kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 72 penerima, dengan jumlah total Rp 900.000, dari bulan April, Mei, dan Juni yang disalurkan langsung pihak Bank Sulut-Go,”pungkas Wowor. (citra)