Peliput: Hendra Janis
BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Memerangi peredaran Narkotika dan Obat terlarang (Narkoba) bukan hanya menjadi tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun pihak Kepolisian saja, namun menjadi tugas kita semua, tak terkecuali Apartur Sipil Negara (ASN). Demikian dikatakan Sekretaris daerah Sangihe Melanchton Harry Wolf didepan peserta Rapat Pemetaan Kelompok Sasaran di Instansi Pemerintah Daerah, dalam rangka Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang digelar Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (9/3/2021) di Hotel Tahuna. Kegiatan ini turut dihadiri Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe dan OPD terkait.
Menurut Wolf, maraknya peredaran Narkoba di tengah masyarakat juga memerlukan keseriusan dari pihak Pemerintah dan elemen masyarakat tak terkecuali peran ASN dalam memerangi dan mencegah maraknya peredaran Narkoba di tengah masyarakat dan generasi muda.
“Memang di kabupaten Kepulauan Sangihe masih nol persen untuk pengguna Narkoba, namun jangan terlena tetap waspada serta tingkatkan pengawasan, baik dilingkungan tempat kerja maupun di tengah masyarakat,” tukas Wolf.
Dikatakan dia, Pemerintah daerah tentu sangat berperan penting dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di Kabupaten Sangihe.
“Tentunya Pemerintah tetap besinergi dengan Kepolisian Resort Sangihe dan TNI, Para Camat, Lurah dan Kapitalaung dalam memerangi Narkoba, karena itu di harapkan pula andil dari ASN agar mampu mendeteksi jika ada peredaran Narkoba ditengah masyarakat, maupun di tempat kerja dan dimana seorang ASN berdomisili,” ucap dia.