Ratahan,Beritaonlinelokal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Membuka rapat paripurna Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole yang didampingi Wakil Ketua Katrien Mokodaser dan dihadiri Bupati Ronald Sorongan, para penjabat di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara,Staf Khusus Bupati dan para undangan lainnya. menyampaikan,sesuai catatan dari Sekretariat DPRD dari 23 anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 23 anggota dan berdasarkan tata tertib DPRD rapat sudah memenuhi kuorum untuk dibuka.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati, rekan anggota dewan, Forkopimda para undangan yang telah hadir pada rapat paripurna ini,” ucap Ole, Jumat (28/06/2024).
Rapat paripurna kali ini membahas ranperda yakni, Pembicaraan tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa Tenggara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045.
Pada pandangan umum, keempat fraksi menyatakan menyetujui ranperda dibahas pada tingkat sepanjutnya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Bupati Ronald Sorongan dalam rapat paripurna menyampaikan,terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja dalam membahas Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 – 2045.
“Selaku Bupati Minahasa Tenggara, saya mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Tenggara yang telah bekerja keras dan bersinergi melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya untuk menjadi Perda dalam rangka memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Menanggapi sejumlah catatan masukan, saran dari DPRD atas Ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, Bupati Ronald Sorongan mengatakan akan menyampaikan secara tertulis.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, anggota DPRD Mitra, Direktur Pasar, Kepala BPJS Mitra,para kepala OPD, Staf Ahli, Stafsus dan para Camat dan para undangan lainnya.