KOTAMOBAGU – Sangadi Desa Poyowa Besar Dua, Sukanto Domu, menegaskan bahwa setiap barang inventaris daerah wajib dijaga dan bila sudah tidak berkepentingan, wajib untuk dikembalikan.
“Selema kepemimpinan saya kedepan, saya ingatkan kepada seluruh perangkat dan aparat desa yang ada, apabila menggunakan inventaris daerah yang digunakan untuk di desa, wajib dirawat dan dijaga. Dan ketika sudah tidak diperlukan lagi, maka tentu wajib untuk dikembalikan agar supaya dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ucap Sangadi yang akrab disapa Papa Zidan ini, Sabtu 21/01/2023.
Menurut Sukanto, penegasan ini di pandang perlu, sebab kita wajib tau diri untuk menggunakan fasilitas pemerintah.
“Itu kan dibeli dari uang rakyat, jadi penggunaanya pun untuk pelayanan kepada rakyat,” tutupnya.
Dex