BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Polres Bitung menunjukkan tajinya dalam komitmen pencegahan gangguan kamtibmas, guna menekan angka kriminalitas sehubungan beberapa kejadian yang terjadi dalam dua pekan ini.
Hal ini dibuktikan, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. turun langsung ke lokasi keramaian yang diwarnai dengan pesta minuman keras (miras), Jumat (18/4/2025) di kelurahan Pateten Satu Lingkungan V RT. 17, kecamatan Aertembaga.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai membenarkan hal tersebut. “Ya benar, beliau (Kapolres) turun langsung membubarkan acara tersebut,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (19/4/2025).
Natip menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan sekelompok warga yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras diselingi alunan musik sangat kuat, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga lingkungan sekitar.
“Ketika menerima informasi dari masyarakat lewat layanan Lapor Ndan, Pak Kapolres langsung turun memimpin Tim Opsnal Sat Intelkam. Saat tiba di lokasi, Kapolres mendapati kegiatan tersebut ternyata tidak sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan tersebut sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan yakni Pukul 22.00 WITA,” jelasnya.
Tanpa menunda, lanjut Natip, Kapolres bersama personel ikut membubarkan kegiatan tersebut. “Pak Kapolres juga memberikan himbauan dan teguran tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut,” tuturnya.
“Tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya di malam hari,” pungkas Kasi Humas.










