BOLMONG UTARA – Warga Desa Huntuk, Kecamatan bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan aksi penghadangan terhadap dua unit truk yang mengangkut alat berat jenis excavator. Penghadangan ini dilakukan pada siang hari saat memasuki jalan masuk desa.
Menurut keterangan warga, aksi ini dilakukan karena mereka menduga alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di bantaran sungai yang melintasi desa mereka. Warga khawatir aktivitas tersebut akan merusak lingkungan dan mengancam sumber air bersih yang selama ini mereka gunakan.
“Kami sudah lama resah dengan isu adanya rencana penambangan di sungai ini. Kami tidak mau sungai kami rusak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aksi penghadangan ini sempat memicu ketegangan antara warga dengan sopir truk dan beberapa orang yang diduga sebagai pemilik alat berat. Namun, situasi berhasil diredam oleh beberapa warga yang melihat aksi tersebut.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya disepakati bahwa alat berat tersebut tidak akan dioperasikan sebelum ada kejelasan mengenai izin pertambangan dari pihak terkait. Kedua truk tersebut kemudian diminta untuk meninggalkan lokasi.
Salah satu warga yang mewakili , membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penghadangan bersama warga huntuk terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk memastikan apakah aktivitas ini memiliki izin atau tidak,” tegas salah satu perwakilan warga huntuk.
Sementara itu, Kepala Desa Huntuk, mengapresiasi tindakan warganya yang peduli terhadap lingkungan. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal. Kami tidak ingin desa kami menjadi rusak karena aktivitas yang hanya menguntungkan segelintir orang,” pungkasnya.
Aksi penghadangan ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani masalah pertambangan ilegal.
Redaksi : Lukman mokodompit










