Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

Warga Desa Huntuk Hadang Truk Pengangkut Excavator, Diduga Terkait Tambang Ilegal di Bantaran Sungai

BOLMONG UTARA – Warga Desa Huntuk, Kecamatan bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan aksi penghadangan terhadap dua unit truk yang mengangkut alat berat jenis excavator. Penghadangan ini dilakukan pada siang hari saat memasuki jalan masuk desa.

Menurut keterangan warga, aksi ini dilakukan karena mereka menduga alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di bantaran sungai yang melintasi desa mereka. Warga khawatir aktivitas tersebut akan merusak lingkungan dan mengancam sumber air bersih yang selama ini mereka gunakan.

“Kami sudah lama resah dengan isu adanya rencana penambangan di sungai ini. Kami tidak mau sungai kami rusak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aksi penghadangan ini sempat memicu ketegangan antara warga dengan sopir truk dan beberapa orang yang diduga sebagai pemilik alat berat. Namun, situasi berhasil diredam oleh beberapa warga yang melihat aksi tersebut.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya disepakati bahwa alat berat tersebut tidak akan dioperasikan sebelum ada kejelasan mengenai izin pertambangan dari pihak terkait. Kedua truk tersebut kemudian diminta untuk meninggalkan lokasi.

Salah satu warga yang mewakili , membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penghadangan bersama warga huntuk terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk memastikan apakah aktivitas ini memiliki izin atau tidak,” tegas salah satu perwakilan warga huntuk.

Sementara itu, Kepala Desa Huntuk, mengapresiasi tindakan warganya yang peduli terhadap lingkungan. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal. Kami tidak ingin desa kami menjadi rusak karena aktivitas yang hanya menguntungkan segelintir orang,” pungkasnya.

Aksi penghadangan ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani masalah pertambangan ilegal.

Redaksi : Lukman mokodompit