BERITAONLINELOKAL. COM – Jumat 10/01/2025 Pertambangan ilegal tanpa ijin di desa tolondadu kecamatan bolaang uki kabupaten bolaang mongondow selatan, sulawesi utara,di duga pelaku peti warga asing china,
Warga desa tolondadu keluhkan terkait peti yang berjarak sangat dekat dengan pemukiman warga desa tolondadu, tepat di belakang kampung dan daerah aliran sungai,(DAS) otomatis sungai yang sering di gunakan oleh warga terkontaminasi,
Tentunya peti ini sangat berdampak kepada kami. Mengingat pengolahan menggunakan kimia yang sangat berbahaya, dan limbah beracun akan di tinggalkan kepada kami warga tolondadu dan sekitarnya. limbah beracun menjadi ancaman, bom waktu di kemudian hari,
Di tambahkanya bahwa pengolahan ini bukan secara manual tapi secara besar besaran karena menggunakan alat berat eksafator, dengan dua bak sangat besar, terjadi kerusakan lingkungan besar besaran yang di lakukan oleh oknum pengusaha asing yang tidak bertanggung jawab,
Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa kegiatan pertambangan emas tanpa ijin (peti)atau ilegal secara besar besaran di duga hanya di biarkan oleh pemerintah dan polres bolsel. tutur warga.
(Tim)