BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Aksi Walk Out Fraksi Partai Nasdem dalam Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Bitung Tahun 2024, Senin (19/5/2025) lalu, mengundang perhatian publik.
Pasca sejumlah kejanggalan diungkapkan Fraksi Partai Nasem yang menjadi motif mereka meninggalkan ruang sidang paripurna, memunculkan berbagai argumen bahkan pendapat dari kalangan masyarakat. Baik terkait pengelolaan keuangan hingga pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini, tak luput dari topik pembicaraan.
“Kami minta BPK untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemeriksaan laporan keuangan dan pengelolaan anggaran,” ucap salah satu pemerhati masyarakat, Fangki Ali saat ditemui awak media, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, pemeriksaan yang objektif menjamin hasil audit yang kredibel dan akurat, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan terkait kebijakan keuangan daerah.
“Dugaan penyimpangan anggaran terjadi hampir di seluruh sektor, mulai dari gaji Pala/RT, THL dan TPP ASN hingga kegiatan-kegiatan di sejumlah OPD yang dinilai bermasalah. Begitupun pembebanan hutang yang nilainya sangat fantastis,” beber Fangki.
Kejanggalan ini, lanjut Fangki, tentunya merusak citra tata kelola keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.
“Sekali lagi, kami berharap BPK melakukan audit yang menyeluruh dan teliti atas seluruh laporan keuangan Pemkot Bitung Tahun Anggaran 2024. Akuntabilitas pemerintah sedang dipertaruhkan, dan langkah korektif harus segera diambil demi menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.










