Ronald Sorongan Berang, Perusahan Tambang Legal Tak Ada Kontribusi Pasca Penetapan Darurat Bencana

Belang,Beritaonlinelokal.com – Ditetapkan Darurat Bencana di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), membuat Pejabat Bupati Ir. Ronald Sorongan, M.Si berang atas tindakan dari Perusahaan Tambang yang seakan tidak ada kepedulian terhadap warga masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Bupati Mitra Ir. Ronald Sorongan, M.Si disela-sela rapat koordinasi bersama dinas terkait mengatakan, kami tugaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menginformasikan kepada pihak perusahaan tambang agar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Mitra pasca penetapan Darurat Bencana.

“Saya telah perintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar informasikan kepada perusahaan tambang yang ada di Ratatotok untuk membantu Pemerintah. Dalam hal pemberian alat besar guna membersihkan tumbukan tanah akibat banjir,” ujar Pejabat Bupati Ir. Ronald Sorongan, M.Si, Senin (10/6/2024) kemarin.

Lebih lanjut Sorongan, berdasarkan hal tersebut kami selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memintakan kepada pihak Perusahaan Tambang segera kerahkan alat berat.

“Karena itu, saya memintakan kepada perusahaan tambang untuk membantu Pemerintah bersama-sama membersihkan sisa tanah akibat banjir. Bisa kerahkan alat berat dirumah warga yang saat ini sudah sangat memprihatikan,” Pintah Sorongan.

Penulis : Dirga