Reporter : Citra Soputan
BERITA ONLINE LOKAL, MINSEL Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo, juga Menteri Pendidikan dan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Guna mutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau corona.
Kepala Dinas Pendidikan Pernyataan, Kepemudaan dan olahraga Kabupaten Minahasa Selatan DR. Fietber Raco, Kamis (25/3), menyatakan perpanjang hari libur bagi sekolah mulai dari tingkat Paud, TK, SD, SMP dan sederajat di Minahasa Selatan, guna menindaklanjuti edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2020.
Berikut isi surat edaran yang disampaikan