Tamuntuan Bakal Alokasikan Dana Sharing Bagi SDM PKH Kabupaten Sangihe

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) patut bergembira. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe akan segera mengalokasikan dana sharing untuk mendukung kegiatan PKH.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan, saat melakukan pertemuan dengan para ADM serta APD PKH Sangihe dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bertempat di Papanuhung Santiago tampungan lawo, Selasa (21/6/2022).

Dikatakan Tamuntuan, anggaran dampingan untuk PKH ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI nomor 1 Tahun 2018 pasal 57.

“Sesuai dengan Permensos nomor 1 tahun 2018 pasal 57, menyatakan bahwa sumber pendanaan PKH dari APBN, APBD Provinsi serta APBD Kabupaten/Kota,” ujar dia.

Tamuntuan menyampaikan, untuk mengalokasikan anggaran sharing tersebut, dirinya sudah melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sangihe.

“Namun, dana sharing ini nantinya akan diakomodir pada tahun anggaran 2023. Di tahun anggaran 2022 ini kan sudah berjalan satu semester, jadi tidak bisa di utak atik, jangan tiba saat tiba akal, karena semua sudah by sistem. Tapi saya yakin dana sharing itu pasti terakomodir,” ungkap Tamuntuan.

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Sangihe Adrianus Salawati menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas kepedulian penjabat Bupati Sangihe bagi SDM PKH.

“Dengan adanya pernyataan dari ibu bupati terkait dana sharing, kami sebagai SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan, boleh merasa legah dan bersyukur, sekalipun alokasi dananya tahun depan,” ucap Adrianus.

Tentu dirinya juga berharap, dengan adanya dana sharing, bisa memberi motivasi serta semangat kepada tenaga SDM PKH, untuk lebih giat bekerja dalam mengentaskan kemiskinan di kabupaten Sangihe.

“Sambil berharap dan berdoa apa yang sudah diperjuangkan pemerintah daerah dengan penganggaran dana sharing ini dapat terealisasi di tahun depan. Serta dapat mendorong segenap tenaga SDM PKH dapat melaksanakan tugas dan fungsi lebih baik lagi dengan tetap memegang prinsip SDM PKH Sopan, Integritas dan Profesional,” pungkas dia.