Tikam Warga Tosuraya, Pemuda Lowu Utara Ditangkap Dan Diamankan Polres Mitra

Ratahan, Beritaonlinelokal.com— Kasus penikaman terjadi di Kelurahan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 15 Mei 2024 malam.

Pada kejadian tersebut, korban Erlangga Onsu (19) warga Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami beberapa luka tikaman.Sedangkan pelaku diketahui bernama Tegar Maringka (19) warga Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan.

Kapolres Minahasa Tenggara Eko Subiantoro Melalui Kasie Humas Polres Mitra AKP Nicolaas Tumongor saat dikonfirmasi menangkap pelaku menikam korban saat sedang bermain kartu di rumahnya.

“Jadi saat korban bermain kartu pelaku datang dan menikam korban berulang kali,” kata dia.

Lebih lanjut Niko Menjelaskan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar Pukul 01.00 wita telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di kelurahan Lowu Dua kecamatan Ratahan terhadap Korban ERLANGGA ONSU (21 Tahun) alamat Kelurahan Tousuraya lingkungan IV kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara oleh tersangka lk. A.n. TEGAR MARINGKA (19 Thn) alamat Kelurahan lowu utara  Kecamatan Ratahan Kabupaten Mitra.
“Berdasarkan keterangan dari Saksi VR dimana tersangka lelaki TM mengajaknya untuk pergi ke rumah temannya di kelurahan wawali untuk miras, dan saya pun ikut dengannya, pada saat sedang minum  tersangka lelaki TM memanggil untuk kembali kerumahnya,” Ungkap Tumongor.
Kemudian sesampai dirumahnya tersangka mengatakan akan pergi ke Lowu, dan mengatakan dimana dirinya membawa sebilah pisau, saya tidak tahu maksud tersangka membawa pisau. Kami pun pergi ke Lowu dengan membawa motor masing – masing, pada saat di kelurahan Nataan motor tersangka ditinggalkan dirumah teman.
“Kemudian saya berboncengan ke rumah Vino di kelurahan Lowu Dua, kemudian tersangka turun dan masuk kedepan rumah dan melihat korban lelaki EO sedang bermain kartu dan  tersangkapun langsung memukulnya, dan saat itu juga tersangka mencabut sebilah pisau dari pinggang dan menusuk berkali kali ke arah korban EO dan saat itu juga saya lari menggunakan motor saya meninggalkan Tersangka,”Jelas Tumongor.
Untuk motif penganiayaan Pelaku menyimpan dendam kepada korban dimana korban pada bulan lalu sempat hubungi lewat inbox untuk berkelahi.
Pihak Kepolisian mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi TKP, Mengumpulkan bahan keterangan, mencari pisau yang digunakan pelaku yang di buang ke Aliran sungai dan mengamankan Pelaku di Polres Mitra.

Penulis : **/Dirga