Tim KPK Kunjungi Rudis Bupati dan Aset Tanah di Pemkab Minut

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) melakukan supervisi monitoring sejumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara sejak pagi hingga siang di lokasi, Selasa (12/07).

KPK yang dipimpin Ketua tim Wahyudi, belum bisa memberikan keterangan terkait kegiatan di Kabupaten Minahasa Utara.

Mendampingi KPK diantaranya Sekda Rivino Dondokambey, Inspektur Umbase Mayuntu, Kabag Hukum Doli Kenap, Kabid Aset dan sejumlah staf di Sekretariat Daerah.

Sekda Rivino kepada wartawan, mengaku jika kunjungan KPK hanya untuk memonitoring dan pendampingan terkait pendataan aset milik Pemkab Minut.

Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu mendampingi Sekda Revino juga menjelaskan, bahwa berdasarkan data aset milik Pemkab Minut sejak tahun 2007, ada 54,5 hektar lahan yang dibeli oleh Pemkab Minut namun belum semuanya memiliki legal standing atau bukti kepemilikan.
“Untuk itu, melalui supervisi atau pendampingan dari KPK ini, kami harapkan dapat membantu tim percepatan aset daerah yang telah dibentuk oleh Bupati Joune Ganda,” jelas Inspektur.

Dia menuturkan, jika khusus di tahun 2007 ada 8,7 Hektar lahan dengan jumlah 19 bidang, 13 bidang telah berdiri kantor pemerintah dan 6 bidang lahan kosong saat ini dipermasalahkan di pengadilan.
“Kegiatan yang sama juga sudah pernah dilakukan oleh KPK pada tanggal 9 Juni lalu. Untuk itu, kunjungan ini diharapkan bisa memperoleh hasil, sehingga BPN selaku otoritas penerbitan sertifikat bisa menerbitkan kepemilikan milik Pemda tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan Umbase saat diwawancarai oleh Humas KPK, jika program pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung, adalah ingin memperjelas semua aset Pemda, baik bergerak maupun tidak bergerak.

Ada yang menarik saat tim KPK hendak beranjak dari rumah dinas Bupati dan wakil Bupati. Dimana, saat diundang untuk makan siang, ketua tim KPK dengan lantang menolak ajakan tersebut.
“Biarlah kita cari makan sendiri. Hitung-hitung bisa menguntungkan UMKM yang ada di Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Wahyudi dihadapan pejabat Pemkab Minut.

Setelah itu tim KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan, akan melakukan audiens dengan Bupati Joune Ganda di ruang kerjanya dengan dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). (**)